Radat Koko adalah tari bela diri yang diciptakan pada tahun 1917 oleh H.
Suni Bin Harun. Yang kemudian di lestarikan oleh penerusnya Bahri Bin
Jarni yang kemudian mendirikan perkumpulan seni tari Raddat serupa di
Desa Sekuduk kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas.
Awal nya Radat Koko ini merupakan acara agar masyarakat dapat
berkumpul karena pada masa
|
Tarian raddat |
penjajahan kolonial Belanda masyarakat di
larang berkumpul atau mendirikan perkumpulan. Tarian Raddat ini biasanya
di iringi dengan lagu serta detakan Rebana atau masyarakat sebut ”
Tahar ” yang terbuat dari kulit Sapi atau Kambing. Biasanya Raddat ini
di pertunjukan ketika menyambut tamu, sementara untuk acara pernikahan
sudah jarang bahkan sudah tidak pernah lagi di pertunjukan. Terakhir
kali penulis melihat Raddat di pertunjukan di desanya adalah pada Tahun
2010 bertepatan dengan acara 17 Agustus. Dan lagu yang di nyanyikan
untuk mengiringi tarian Raddat ini adalah lagu melayu. Lagu lama yang
hanya orang – orang tua yang hapal lirik nya Salah satu lirik nya adalah
:
” Lancang kuning.. Lancang kuning belayar Malam… “
sumber: pecidasase.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar